PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Di tengah kesibukannya melayani masyarakat, Wali Kota Palangka Raya hadir secara langsung Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, di Gedung Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (26/6).
Rapat tersebut mengagendakan penetapan penyempurnaan hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), sekaligus penyampaian sambutan Wali Kota. Tiga Raperda tersebut resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) setelah penandatanganan Berita Acara dan Keputusan DPRD bersama Wali Kota.
Adapun tiga perda yang disahkan meliputi Perda tentang Kemajuan Kebudayaan Kota Palangka Raya, Perda tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta Perda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya.
Saat ditemui media selepas giat, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi pendukung di DPRD serta jajaran Pemerintah Kota yang telah bekerja keras menyempurnakan dan menyetujui ketiga Raperda strategis tersebut.
“Semua perda ini sangat penting, baik SPBE, lingkungan hidup, maupun pariwisata. SPBE sendiri merupakan bagian dari target besar Pemerintah Kota untuk membangun sistem pemerintahan yang lebih modern dan transparan,” ungkap Fairid.
Ia juga menekankan pentingnya percepatan registrasi serta implementasi perda yang telah disahkan, khususnya oleh dinasdinas teknis terkait agar dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Lebih lanjut, Fairid menegaskan, penguatan sektor lingkungan hidup dan kebudayaan merupakan bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan DPRD Kota Palangka Raya yang telah mendukung dan menandatangani bersama penetapan perda ini. Semoga menjadi tonggak penting dalam perjalanan pembangunan Kota Cantik ke depan,” tambahnya.
Penetapan tiga perda strategis ini diharapkan mampu mempercepat transformasi digital pemerintahan, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendorong kemajuan sektor kebudayaan dan pariwisata di Kota Palangka Raya. (ham/ans/ko)