KASONGAN, kaltengonline.com – Adanya angkutan kayu log dengan menggunakan truk tronton di jalan Kabupaten Katingan, dari arah Kecamatan Katingan Tengah menuju arah Kota Kasongan, kini menuai sorotan dari berbagai pihak. Angkutan tersebut kini viral di media sosial, dan dinilai merusak infrastruktur jalan.
Angkutan tersebut mendapat tanggapan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Icing. Dia menilai angkutan dengan muatan seperti itu sangat mempengaruhi ketahanan infrastruktur jalan kabupaten yang tonasenya hanya mampu delapan ton. “Ini tentu sangat merugikan masyarakat Katingan,” kata Icing kepada kaltengonline.com, Senin (7/7).
Ditegaskan politisi Partai Golkar ini, para pengusaha angkutan seharusnya tidak semena-mena dalam membawa muatan yang berdampak negatif terhadap fasilitas publik. “Ini untuk kepentingan para pengusaha, tapi yang rugi akibat dampaknya adalah masyarakat Katingan. Jalan kita rusak. Berapa anggaran yang harus dikeluarkan untuk memperbaiki jalan tersebut?” ujar Icing.
Mantan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Katingan ini mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi ini. Apalagi angkutan kayu log tersebut dilakukan secara terang-terangan. Selama ini, masyarakat Katingan telah banyak mengeluh mengenai kerusakan jalan yang diakibatkan oleh aktivitas angkutan berat tersebut. “Kerusakan jalan tentu akan membebani anggaran daerah yang besar untuk perbaikan, dana yang seharusnya bisa dialokasikan untuk pembangunan atau pelayanan publik lainnya,” kata Icing.
Dia secara tegas mendorong pihak terkait, termasuk pengusaha angkutan dan aparat berwenang, untuk menertibkan praktik angkutan yang melebihi kapasitas agar tidak semakin merugikan masyarakat dan infrastruktur daerah.
“Sebelumnya bapak Gubernur Kalteng Agustiar Sabran juga telah melarang angkutan melebihi kapasitas. Bahkan beliau turun sendiri ke lapangan untuk memimpin penertiban di wilayah Kabupaten Gunung Mas. Tapi muatan over kapasitas masih terjadi. Malah hal ini dilakukan secara terang-terangan,” ucapnya.(eri)