Pemkab Kotim Pindahkan Bongkar Muat Ikan dari PPM ke Sungai Ijum

oleh
oleh
MENINJAU : Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kotim, Ahmad Sarwo Oboi saat mendampibgi Bupati Kotin H.Halikinnor melihat dermaga Palingkau di Desa Sungai Ijum beberapa waktu lalu.
MENINJAU : Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kotim, Ahmad Sarwo Oboi saat mendampibgi Bupati Kotin H.Halikinnor melihat dermaga Palingkau di Desa Sungai Ijum beberapa waktu lalu.

SAMPIT, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) bakal menghentikan seluruh kegiatan bongkar muat ikan di kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM). Seluruh aktivitas itu akan dipindahkan ke Dermaga Palingkau yang terletak di Desa Sungai Ijum, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.

Langkah ini diambil lantaran PPM dinilai tidak layak lagi menjadi lokasi aktivitas perikanan karena bukan pelabuhan resmi dan memiliki keterbatasan dari sisi lingkungan maupun legalitas.

“PPM sebenarnya hanya difungsikan sementara dan tidak memiliki status sebagai pelabuhan perikanan. Untuk itu, kami dorong pemanfaatan Dermaga Sungai Ijum sebagai kawasan perikanan terpadu sebagaimana visi pemerintah daerah,” ujar Kepala Dinas Perikanan Kotim, Ahmad Sarwo Oboi, Selasa (8/7/2025).

Dermaga Palingkau, yang baru diresmikan oleh Bupati Halikinnor pada awal tahun ini, diproyeksikan sebagai sentra baru perikanan karena telah dilengkapi berbagai fasilitas pendukung seperti pabrik es dan area tambat kapal.

“Fasilitas dasar di sana cukup lengkap. Dengan adanya pabrik es dan sarana pendukung lainnya, proses bongkar muat dan distribusi hasil tangkapan nelayan bisa lebih efisien,” jelas Oboi. Meski lokasi Sungai Ijum lebih jauh dari pusat kota Sampit, yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi harga jual ikan, pihak Dinas Perikanan menilai hal itu bisa diantisipasi lewat pengaturan distribusi yang lebih baik.

Baca Juga:  Kotim Fokus Rekrut ASN untuk Guru dan Tenaga Medis di Daerah Terpencil

“Jarak memang menjadi tantangan, tapi dengan sistem logistik yang terencana, biaya distribusi bisa ditekan. Yang utama adalah memberi nelayan tempat yang lebih representatif dan legal,” tegasnya.

Saat ini aktivitas di PPM masih berlangsung karena masih menunggu surat keputusan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Namun, begitu persetujuan turun, seluruh kegiatan akan dipindahkan secara penuh ke Sungai Ijum.

“Begitu izin dari provinsi keluar, PPM akan resmi ditutup untuk aktivitas perikanan, dan seluruh operasional dipindah ke pelabuhan Sungai Ijum,” tandasnya.(bah/ko)