Dorong Ekonomi Rakyat, Pemkot Palangka Raya Gencarkan Koperasi Merah Putih

oleh
oleh
MENGHADIRI: Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menghadiri kegiatan Jalan Sehat dalam rangka Harkopnas ke-78 di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tangah, Jumat (11/7).
MENGHADIRI: Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menghadiri kegiatan Jalan Sehat dalam rangka Harkopnas ke-78 di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tangah, Jumat (11/7).

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Pemerintah Kota Palangka Raya terus mendorong penguatan koperasi di tingkat akar rumput. Salah satunya melalui Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengatakan, koperasi merah putih di Kota Palangka Raya siap beroperasi, di antaranya di Kelurahan Bukit Tunggal yang akan beroprasi pada tanggal 19 juli dan Kelurahan Kelampangan. Pemerintah kota sudah menanggung seluruh proses administrasi koperasi, termasuk pendaftaran di notaris, sebagai bentuk dukungan terhadap ekonomi kerakyatan.

Ia mengatakan, jenis koperasi yang dikembangkan akan disesuaikan dengan potensi masing-masing wilayah. Koperasi Merah Putih bisa bergerak di berbagai bidang seperti distribusi LPG bekerja sama dengan Pertamina, jaringan Telkom, toko obat dan sembako, layanan BRI Link, hingga penyaluran pupuk.

“Kalau wilayahnya dominan pertanian, tentu kita dorong koperasi yang berkaitan dengan produk pertanian seperti pupuk. Bisa juga koperasi simpan pinjam, atau koperasi yang mendukung UMKM, sedangkan toko obat sedang diurus izinnya,”kata Achmad Zaini usai menghadiri jalan sehat dalam rangka meperingati Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78, di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (11/7).

Baca Juga:  Pemko Palangka Raya Pastikan BBM Bersubsidi Tepat Sasaran

Achmad Zaini juga berpesan kepada para pengurus koperasi agar menjalankan tugasnya dengan sungguhsungguh, transparan, dan sesuai dengan amanat Undang-Undang.Ia menambahkan bahwa koperasi bisa menjadi instrumen penting dalam pemerataan ekonomi, dengan syarat dikelola secara profesional dan berorientasi pada kebutuhan anggotanya.

“Koperasi bukan hal baru, ini amanat undang-undang. Kita ingin pengurusnya benar-benar mampu menjadikan koperasi sebagai tempat yang bisa menaungi anggota dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” tambahnya.(mut/ans/ko)