Satpol PP Kobar Sikat Penjual Miras Ilegal di Pangkalan Lada, Puluhan Botol Disita

oleh
oleh

PANGKALAN BUN, kaltengonline.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali menggelar operasi penertiban minuman keras (miras) ilegal sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat. Pada Kamis, 17 Juli 2025, Regu 4 Satpol PP Kobar yang dipimpin langsung oleh Plt Kasatpol PP Kobar, Amir Hadi, berhasil menggerebek salah satu titik peredaran miras di Kecamatan Pangkalan Lada.

Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial A.C alias Ali Chandra diamankan karena diduga menjadi pelaku peredaran miras tanpa izin. Petugas menemukan sejumlah besar barang bukti yang terdiri dari berbagai jenis miras, baik yang dikemas dalam botol maupun dalam kemasan plastik, dengan total 53 botol dan 10 liter arak putih curah.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain 20 botol anggur merah, 10 botol minuman bermerek “Kawa”, 6 botol anggur lychee merek Atlas, 1 botol bir Bintang, 6 botol arak putih, serta 10 liter arak putih yang disimpan dalam plastik. Jumlah dan variasi miras yang ditemukan menandakan adanya aktivitas distribusi ilegal yang cukup aktif di lokasi tersebut.

Baca Juga:  ‎Lomba Desain Logo HUT Kobar ke-66 Dibuka

Plt Kasatpol PP Kobar, Amir Hadi, menyatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kobar dalam mendukung program “Bebas Miras Menuju Kobar Jaya” yang digagas oleh Bupati Kobar, Hj Nurhidayah. “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran miras ilegal. Ini adalah upaya nyata untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sehat bagi seluruh masyarakat,” ujarnya dengan tegas.

Amir Hadi juga menekankan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga ke pengadilan demi memberikan efek jera kepada para pelanggar. “Kami ingin ada penegakan hukum yang tegas. Putusan pengadilan yang berat akan menjadi pesan kuat bagi siapa pun yang masih berani bermain di ranah miras ilegal,” tambahnya.

Satpol PP Kobar berharap operasi ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha gelap minuman keras di wilayah Kobar. Ke depan, kegiatan serupa akan terus ditingkatkan dengan dukungan dari masyarakat dan sinergi bersama aparat penegak hukum demi menciptakan Kobar yang tertib, bermartabat, dan terbebas dari bahaya miras. (Bob)