Komisi IV DPRD Kalteng Nilai Sikap GSJT atas ODOL Terlalu Berlebihan

oleh
oleh
Lohing Simon
Lohing Simon

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Ancaman yang dilontarkan oleh sekelompok sopir yang menamakan diri mereka Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) terhadap kebijakan penertiban kendaraan over dimension over loading (ODOL) di Kalimantan Tengah memicu perhatian publik. Mereka bahkan mengancam akan memblokade sejumlah akses pelabuhan sebagai bentuk protes terhadap aturan yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalteng.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Lohing Simon, menilai sikap GSJT sebagai bentuk keberatan yang berlebihan dan tidak proporsional. Ia menegaskan bahwa Gubernur H. Agustiar Sabran telah mengambil langkah yang tepat dalam menjaga keberlanjutan infrastruktur jalan, yang selama ini menjadi korban utama dari pelanggaran dimensi dan muatan kendaraan.

“Gubernur sudah di jalur yang benar. Tidak ada alasan sopir-sopir itu mengatur kebijakan pemerintah daerah. Mereka terlalu berlebihan. Itu tidak perlu kita tanggapi secara berlebihan juga,” tegas Lohing saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (23/7).

Baca Juga:  DPRD Dukung Transmigrasi Lokal, Prioritaskan Warga Kalimantan Tengah

Menurutnya, regulasi penertiban ODOL merupakan upaya penting demi menjaga fasilitas publik yang digunakan oleh semua masyarakat. Jalan-jalan di Kalimantan Tengah, ujarnya, tak bisa terus dibiarkan rusak hanya karena kepentingan segelintir kelompok.

“Kalau mereka tidak setuju, ya tidak usah masuk ke wilayah kita. Kita punya aturan sendiri yang disusun berdasarkan kebutuhan dan kondisi daerah. Tidak bisa seenaknya datang dari luar dan memaksakan kehendak,” tandasnya.

Lohing juga menilai bahwa rencana pemblokiran jalan oleh GSJT adalah tindakan tidak bijak dan tidak akan mendapat dukungan dari masyarakat Kalimantan Tengah. Sebaliknya, langkah gubernur dalam menertibkan ODOL justru mendapat dukungan luas, termasuk dari kalangan masyarakat bawah.

“Artinya, sikap Pak Gubernur itu sudah betul. Dan itu harus kita dukung sepenuhnya. Dari masyarakat bawah sampai ke tingkat atas, semua mendukung penertiban ODOL,” tutupnya. (afa/ko)