Aplikasi Srikandi Dukung Transformasi Digital Arsip Pemerintah Bartim

oleh
oleh
PENANDATANGAN: Sekda Bartim, Misnohartaku (dua dari kiri) menyaksikan penandatangan peluncuran aplikasi Srukandi di Aula Pemkab setempat, Kamis (24/7).
PENANDATANGAN: Sekda Bartim, Misnohartaku (dua dari kiri) menyaksikan penandatangan peluncuran aplikasi Srukandi di Aula Pemkab setempat, Kamis (24/7).

TAMIANG LAYANG, Kaltengonline.com -Pemerintah Kabupaten Barito Timur kembali meluncurkan salah satu terobosan dan inovasi dalam mendukung kinerjanya. Kali ini, peluncuran Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Peluncuran di laksanakan di Ruang Rapat Bupati Bartim, Kamis (24/7). Kegiatan di hadiri seluruh kepala perangkat daerah se-Kabupaten Barito Timur, camat, dan para admin Srikandi dari setiap OPD.

Dalam sambutannya, Pj Sekda Bartim, Misnohartaku mengatakan, bahwa apa yang di lakukan ini sebagai bagian dari komitmen transformasi digital di bidang pengelolaan arsip pemerintahan. Pengelolaan arsip merupakan fondasi penting, dalam mewujudkan pemerintahan yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, perlu adanya aplikasi ini, agar dapat membantu dan memudahkan baik pengelolaan dan melakukan pendataan.

Baca Juga:  Banyak Jabatan Kosong, Bupati Bartim Tegaskan Pelayanan Tetap Normal

“Peluncuran aplikasi ini sangat baik dan mampu menjadikan inovasi tersendiri. Kami yakin nantinya pengelolaan arsip dan data dapat lebih baik lagi,” katanya.

Misnohartaku menambahkan, nantinya arsip yang di kelola dengan baik akan menjadi sumber informasi yang berharga, sehingga dapat mendukung pengambilan keputusan, serta menjamin kesinambungan program-program daerah. Apalagi alasan utama pentingnya pengelolaan arsip daerah, yaitu mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

Aplikasi Srikandi di sebut sebagai solusi di gital nasional yang di kembangkan oleh Kementerian PANRB, Kominfo, BSSN, dan ANRI. Aplikasi ini, menjadi sistem umum untuk pengelolaan arsip dinamis secara elektronik di seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya. (son/ko)