DPRD Kalteng Tekankan Peningkatan PAD dan Layanan Publik di RPJMD

oleh
oleh
SEPAKAT: Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong menyerahkan hasil rapat pansus soal RPJMD tahun 2025-2029 kepada Pemerintah Provinsi Kalteng di ruang rapat gabungan, Jumat malam (25/7).
SEPAKAT: Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong menyerahkan hasil rapat pansus soal RPJMD tahun 2025-2029 kepada Pemerintah Provinsi Kalteng di ruang rapat gabungan, Jumat malam (25/7).

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.comDPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perbaikan layanan publik dalam Rapat Paripurna ke-16 yang digelar Jumat malam (25/7).

Rapat tersebut merupakan kelanjutan dari rangkaian pembahasan intensif antara Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan Tim Pemerintah Provinsi Kalteng, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng Tahun 2025–2029.

Ketua Tim Pansus, Yetro Midel Yoseph, menyampaikan bahwa proses penyusunan RPJMD telah melalui berbagai tahapan sejak pertengahan Juni lalu, termasuk masukan dari fraksi-fraksi, hasil studi banding, serta dialog bersama pemerintah daerah.

“Kami telah merumuskan RPJMD ini dengan memperhatikan berbagai masukan, agar sejalan dengan kebutuhan dan tantangan pembangunan jangka menengah di daerah,” jelas Yetro dalam laporannya di hadapan peserta rapat.

DPRD menekankan bahwa RPJMD harus selaras dengan visi pembangunan nasional, serta difokuskan pada peningkatan PAD dan alokasi belanja daerah yang proporsional dan berkeadilan. Hal ini diarahkan untuk memperkuat program prioritas seperti pembangunan wilayah tertinggal, pengembangan sektor pertanian, serta percepatan infrastruktur Pelabuhan Bahaur–Batanjung.

Baca Juga:  DPRD Kalteng Tekankan Hilirisasi Industri Sapi Perah untuk Cegah Pemborosan

Selain aspek ekonomi, DPRD juga menuntut peningkatan kualitas layanan publik berbasis data dan teknologi digital sebagai bagian integral dalam reformasi birokrasi.

“Kita mendorong birokrasi yang lebih transparan dan efisien. Karena itu, transformasi layanan berbasis teknologi harus menjadi prioritas,” tegas Yetro.

Ia menekankan bahwa rapat ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan proses penting untuk mematangkan visi pembangunan dan indikator kinerja utama yang tertuang dalam dokumen RPJMD.

“Kami ingin RPJMD ini tidak hanya menjadi dokumen formalitas, tapi betul-betul dapat diimplementasikan secara nyata demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (afa/ko)