Waspada, Musim Kemarau Telah Tiba

oleh
oleh
Kebakaran lahan di Kotawaringin Barat

BPBD Kobar Padamkan Api di Tanjung Terantang dan Sebuai Timur

PANGKALAN BUN,kaltengonline.com– Musim kemarau kembali membawa ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Barat. Senin (29/7/2025), dua titik karhutla terpantau di Desa Tanjung Terantang dan Sebuai Timur. Berdasarkan data BPBD Kobar, kebakaran tersebut dipicu oleh aktivitas pembersihan lahan yang dilakukan di sekitar jalan poros, dan menghanguskan sekitar 4,25 hektare lahan berisi semak belukar dan ilalang.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kobar, Martogi Siallagan, menegaskan bahwa kebiasaan membakar lahan untuk membersihkan area tidak boleh lagi dilakukan, apalagi di musim kemarau yang rawan api. “Sekecil apa pun api, saat musim kering bisa berubah menjadi bencana besar yang sulit dikendalikan. Kami imbau warga untuk tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan titik api di area sekitar. Menurut Martogi, pelaporan dini dapat membantu tim penanggulangan bergerak cepat sehingga kebakaran bisa dicegah sebelum meluas. “Pencegahan selalu lebih baik dibandingkan pemadaman setelah api besar,” tambahnya.

Baca Juga:  Agustiar Pastikan Sekolah dan Berobat Gratis bagi Warga Tak Mampu

BPBD Kobar bersama tim gabungan langsung dikerahkan untuk memadamkan api di dua titik tersebut. Pemadaman dilakukan dengan peralatan darat dan dukungan suplai air dari mobil tangki. Meski sempat terkendala angin kencang yang memperbesar kobaran, api akhirnya berhasil dikendalikan dan tidak merembet ke area permukiman.

Selain upaya pemadaman, BPBD juga meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah rawan karhutla. Edukasi kepada masyarakat terus digencarkan agar kesadaran kolektif bisa tumbuh, terutama di daerah perkebunan dan lahan kosong yang kerap menjadi sasaran pembersihan dengan cara dibakar.

Pemerintah daerah pun berencana memperkuat kerja sama dengan kepolisian dan TNI untuk menindak tegas pelaku pembakaran lahan. “Langkah ini penting, karena selain merusak lingkungan, karhutla juga menimbulkan asap yang mengancam kesehatan masyarakat,” ujar Martogi.(bob)