PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bergerak cepat merespons polemik dualisme penamaan Jalan Badak-Banteng. Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin datang secara langsung untuk beraudiensi bersama warga yang terdampak guna mencari solusi terbaik dan menghindari kebingungan di masyarakat.
Audiensi tersebut di hadiri oleh Ketua RT 04 dan Ketua RT 08. Mereka juga berkesempatan secara langsung menyerahkan data sebagai bentuk dukungan terhadap penyelesaian persoalan tersebut.
“Kami menerima audiensi dari warga RT 04 dan RT 08 yang secara langsung menyerahkan data. Ini tentu menjadi dasar penting bagi pemerintah untuk menyelesaikan polemik yang terjadi,” ujar Fairid saat dikonfirmasi oleh media, baru-baru ini.
Fairid menjelaskan, data yang di sampaikan warga mencakup informasi detail seperti jumlah rumah, jumlah warga, hingga tanah kosong yang belum di bangun. Data ini di nilai penting untuk keperluan verifikasi dan pemetaan ulang kawasan.
“Warga hanya menyampaikan data untuk verifikasi, seperti siapa saja yang memiliki bangunan rumah di sana. Ke depan, dalam menyelesaikan permasalahan ini, pemerintah tentu memerlukan data-data yang akurat,” jelasnya.
Menurut Fairid, pemerintah membuka ruang komunikasi seluas-luasnya dengan masyarakat dalam rangka mencari solusi yang adil dan komprehensif. Ia memastikan bahwa proses penanganan masalah tetap berjalan sesuai prosedur, dengan melibatkan berbagai pihak agar tidak ada lagi kebingungan atau konflik di kemudian hari.
Yang jelas, pemerintah akan terus memfasilitasi dan mencarikan solusi terbaik agar polemik ini tidak lagi menjadi persoalan berkepanjangan di masyarakat,” ucapnya. (ham/ans/ko)