DPRD Desak Pengelolaan Sampah Palangka Raya Lebih Serius dan Efisien

oleh
oleh
Nenie Adriati Lambung, Wakil Ketua II DPRD Pemkab Sukamara Kota Palangka Raya
Nenie Adriati Lambung, Wakil Ketua II DPRD Pemkab Sukamara Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Permasalahan sampah kembali menjadi perhatian serius DPRD Kota Palangka Raya. Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung menilai pengelolaan sampah di kota ini masih jauh dari kata optimal. Terlihat dari tumpukan sampah yang masih sering ditemukan di Tempat Penampungan Sementara (TPS) serta jadwal pengangkutan yang belum konsisten.

Menurut Nenie, kondisi tersebut menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari bau tidak sedap, pencemaran lingkungan, hingga potensi penyebaran penyakit. Ia mendesak pemerintah kota segera melakukan langkah-langkah konkret dan terukur.

“Pengelolaan sampah tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Harus ada perbaikan menyeluruh, mulai dari penataan TPS, peningkatan armada pengangkut, hingga pengelolaan yang lebih modern dan efisien,” tegasnya, baru-baru ini.

Nenie menekankan perlunya jadwal pengangkutan yang lebih teratur. Khususnya di kawasan padat penduduk dan pasar tradisional, agar tumpukan sampah tidak dibiarkan berhari-hari. Ia juga mendorong penambahan jumlah TPS dengan desain yang ramah lingkungan.

Baca Juga:  DPRD Apresiasi Palangka Raya Tuan Rumah Muskomwil V Apeksi 2025

Tak hanya itu, edukasi kepada masyarakat juga dinilai krusial. Ia mendorong adanya kampanye intensif tentang pemilahan sampah organik dan non-organik dari tingkat rumah tangga untuk mengurangi beban di TPS.

“Sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Kesadaran warga untuk mengurangi, memilah, dan membuang sampah pada tempatnya sangat menentukan keberhasilan pengelolaan,” ujarnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Nenie mengusulkan agar Pemkot menggandeng sektor swasta dan komunitas peduli lingkungan dalam pengembangan bank sampah dan program daur ulang yang memiliki nilai ekonomi. Ia berharap, melalui langkah-langkah tersebut, persoalan sampah di Palangka Raya dapat ditangani secara bertahap, dan kota ini bisa berkembang menjadi lingkungan yang bersih, sehat, dan layak huni. (ham/ans/ko)