PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Kondisi bangunan sebuah sekolah di Kabupaten Kapuas menjadi sorotan setelah dijadikan lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) oleh mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM). Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Yohannes Freddy Ering menyebutkan bahwa jika bangunan tersebut masih berstatus ruang belajar dan digunakan, maka keberadaannya sudah sangat tidak layak.
“Kalau itu memang bangunan sekolah dan masih digunakan sebagai ruang belajar, tentu sangat tidak layak tapi kalau memang sudah tidak digunakan lagi seperti yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, ya sebaiknya segera dibongkar,” ucap Freddy saat dikonfirmasi, Rabu (30/7).
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan SMP merupakan kewenangan penuh Pemerintah Kabupaten Kapuas. Dalam hal ini tanggung jawab utama membenahi sarana dan prasarana pendidikan berada di tangan pemerintah daerah sesuai dengan pembagian urusan pemerintahan yang berlaku.
Freddy juga menyoroti tantangan yang dihadapi Kabupaten Kapuas dalam membenahi infrastruktur pendidikan. Ia menilai wilayah yang luas dengan karakteristik geografis yang beragam menjadi hambatan tersendiri dalam penataan dan pemerataan fasilitas pendidikan.
“Tantangan membenahi sarana pendidikan di Kapuas memang cukup berat mengingat luasnya wilayah dan berbagai kompleksitas yang ada,” ujarnya.
Namun ia tetap optimistis di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati H. M. Wiyatno dan Dodo, sektor pendidikan tetap akan menjadi prioritas pembangunan daerah. Hal itu menurutnya sejalan dengan visi-misi kepala daerah yang juga menitikberatkan pada sektor infrastruktur dan kesehatan.
“Pendidikan saya yakin tetap akan mendapatkan perhatian utama selain infrastruktur dan kesehatan sebagaimana tertuang dalam visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati saat ini,” katanya. (*afa/ko)