Kejari Kapuas Serahkan Aset Daerah Rp3,4 Miliar ke Pemkab

oleh
oleh
SINERGISITAS: Sekda Kapuas Dr Usis I Sangkai dan Kajari Kapuas Luthcas Rohman saat penyerahan asset pemda di Aula Kejari Kapuas, Senin (4/8) lalu.
SINERGISITAS: Sekda Kapuas Dr Usis I Sangkai dan Kajari Kapuas Luthcas Rohman saat penyerahan asset pemda di Aula Kejari Kapuas, Senin (4/8) lalu.

KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kapuas bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas melakukan serah terima aset daerah berupa tanah dan bangunan rumah toko eks Terminal Tingang Menteng yang terletak di Jalan Ahmad Yani (seberang Kantor BNI). Serah terima itu dilakukan, Senin (4/8) di Aula Kejari Kapuas.

Kajari Kapuas Luthcas Rohman menyampaikan terima kasih atas dukungan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Dr Usis I Sangkai dan kehadiran jajaran perangkat daerah dalam kegiatan tersebut.

Ia menyampaikan, pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut atas proses hukum dan koordinasi intensif JPN bersama beberapa SOPD terkait, seperti BKAD, Inspektorat, Bapenda, serta Disperindagkop.

Dalam laporannya, Kajari menguraikan bahwa aset yang diserahkan meliputi tanah seluas 1.128 meter persegi dan bangunan ruko dua lantai seluas 468 meter persegi dengan 13 pintu, yang sebelumnya dikuasai oleh pihak ketiga.

Baca Juga:  Bupati Kapuas Lantik Damang, Tegaskan Penegakan Huma Betang dan Belom Bahadat

Melalui proses mediasi dan pemasangan plang, JPN berhasil mengamankan kembali aset senilai total Rp3,45 miliar. Upaya ini turut membuka peluang bagi peningkatan PAD melalui penyewaan resmi, dengan taksiran sewa per pintu sebesar Rp20-25 juta per tahun.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Dr Usis I Sangkai mewakili Bupati Kapuas dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kerja keras dan profesionalisme Kejari Kapuas dalam membantu pemerintah menyelamatkan aset milik daerah.

Ia menekankan bahwa kolaborasi ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga amanah rakyat dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Kolaborasi ini merupakan bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga amanah rakyat dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel,” kata Usis. (art/ko)