Kotim Pastikan Tarif PBB-P2 Tak Naik pada 2025, Target Realisasi Sudah Tembus 81 Persen

oleh
oleh
DIWAWANCARAI: Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah, saat diwawancarai awak media belum lama ini.
DIWAWANCARAI: Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah, saat diwawancarai awak media belum lama ini.

SAMPIT, Kaltengonline.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada 2025, meski sejumlah daerah di Indonesia mulai memberlakukan penyesuaian tarif.

“Di daerah lain memang ramai isu kenaikan PBB-P2, tapi untuk Kotim alhamdulillah tidak ada kenaikan,” ujar Kepala Bapenda Kotim, Ramadansyah, di Sampit, Selasa (19/8/2025).

Menurutnya, kebijakan tarif PBB-P2 sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah masing-masing. Karena itu, masyarakat Kotim tidak perlu khawatir ikut terdampak tren kenaikan pajak seperti di daerah lain.

Ramadansyah menjelaskan, Pemkab Kotim memilih untuk menahan kenaikan karena Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di daerah ini sudah cukup tinggi sejak 2019. Jika kembali dimutakhirkan mengikuti harga pasar, maka lonjakan nilai akan sangat besar dan berpotensi menimbulkan penolakan masyarakat.

“Contohnya, ada kawasan yang sebelumnya PBB-nya Rp700 ribu, jika disesuaikan dengan harga pasar bisa melonjak jadi Rp7 juta. Itu tentu sangat memberatkan,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemkab Kotim Siapkan Rp400 Juta Tangani Jembatan Patah Sei Mentawa

Sebagai solusi, pemerintah memberikan stimulus berupa penetapan NJOP hanya sebesar 20 persen dari harga pasar. Dengan mekanisme itu, kenaikan tidak melonjak ratusan persen dan hanya berlaku di zona tertentu.

“Zona yang mengalami kenaikan hanya di kawasan bisnis Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Baamang, itupun hanya sekitar 20 persen dari NJOP sebelumnya,” tambahnya.

Ramadansyah menegaskan, kebijakan ini mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Pemkab tidak serta-merta mengikuti ketentuan penyesuaian NJOP berdasarkan undang-undang, melainkan melakukan analisis agar kebijakan tetap berpihak kepada warga.

Di sisi lain, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB-P2 dinilai cukup baik. Kemudahan layanan pembayaran secara online juga mendorong peningkatan realisasi penerimaan.

Berdasarkan data dashboard pendapatan Bapenda Kotim, target penerimaan PBB-P2 tahun 2025 sebesar Rp10 miliar. Hingga 19 Agustus 2025, realisasinya sudah mencapai 81,98 persen.

“Insyaallah target bisa tercapai sebelum akhir tahun. Tahun-tahun sebelumnya juga realisasi PBB-P2 selalu berjalan baik,” pungkasnya. (ko)