Kapuas Gelar Lokakarya Cegah Pernikahan Anak di Bawah Umur

oleh
oleh
FOTO BERSAMA: Dinas P3APPKB Kapuas pekan lalu menggelar lokakarya penyadaran dan pencegahan pernikahan anak di bawah umur yang digelar di Gereja GKE Pujon Kecamatan Kapuas Tengah.
FOTO BERSAMA: Dinas P3APPKB Kapuas pekan lalu menggelar lokakarya penyadaran dan pencegahan pernikahan anak di bawah umur yang digelar di Gereja GKE Pujon Kecamatan Kapuas Tengah.

KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas P3APPKB Kapuas bekerja sama dengan Gereja GKE Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, menggelar Lokakarya Penyadaran dan Pencegahan Pernikahan Anak di Bawah Umur, Kamis (21/8).

Acara tersebut dibuka Wakil Bupati Kapuas Dodo. Saat itu Dodo menekankan pentingnya peran seluruh pihak. Baik pemerintah, tokoh agama, maupun masyarakat, dalam melindungi anak dari praktik perkawinan usia dini.

“Pernikahan anak di bawah umur berdampak besar terhadap kesehatan, pendidikan, hingga masa depan generasi. Karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk mencegahnya,” ujar Dodo.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas P3APPKB melalui Bidang Perlindungan dan Tumbuh Kembang Anak serta UPT PPA, yang berkolaborasi dengan pihak gereja untuk memberikan edukasi kepada peserta.

Baca Juga:  Nilai MCSP Kapuas Naik Tahun 2025

Lokakar ya diikuti oleh Ketua Jemaat/Calon GKE se-Kabupaten Kapuas, Sekretaris Resort/Calon Resort, pelajar SMP dan SMA/SMK di wilayah Kecamatan Kapuas Tengah, serta para pendeta dan gembala jemaat.

Melalui sosialisasi ini, peserta diharapkan semakin memahami bahaya pernikahan anak di bawah umur, baik dari aspek kesehatan fisik, mental, sosial, maupun ekonomi. Lebih jauh lagi, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif untuk membangun lingkungan yang ramah anak serta mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal. (art/ko)