PALANGKA RAYA-Dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam penggunaan dana desa, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) gencar melakukan sosialisasi kepada

PALANGKA RAYA-Senin (26/9)  Kajati Kalteng Pathor Rahman,SH., MH., menandatangani Naskah Kesepahaman Bersama  Atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Rektor Institut Agama Islam