PALANGKA RAYA-Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) benar-benar diperketat. Pergerakan aktivitas warga ibu kota provinsi maupun pada beberapa kabupaten yang rawan persebaran Covid-19

PALANGKA RAYA-Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 180.17/109/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan Pengoptimalan Posko