SAMPIT– Menindaklanjuti Surat BupatiKabupatenKotawaringinTimur (Kotim) Nomor : 500/127/Ek/IV/2021 tanggal 8 April 2021 Perihalpegalihankendaraanangkutanmuatanmelebihibebanjalandalamkota, DinasPerhubunganKabupatenKotimmenempatkanpersonelnyaberjagahinggatengahmalam di delapantitik. Hal iniuntukmemastikantrukdanangkutanberatlainnyatidakmasukmelintasijalan-jalandalam Kota Sampit. “Kita sudahmenempatkansebanyak