“Berdasarkan fakta persidangan, Hj Misniati yang membuka lahan tahun 2004 dan menjadikannya sebagai jalan yang digunakan oleh masyarakat Desa Jaweten. Saat itu
“Berdasarkan fakta persidangan, Hj Misniati yang membuka lahan tahun 2004 dan menjadikannya sebagai jalan yang digunakan oleh masyarakat Desa Jaweten. Saat itu