PANGKALAN BUN-Wakil Bupati Kobar Achmadi Riansyah menegaskan, bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi, pihaknya siap menjalankan Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 443.1/40/ SC-19
PANGKALAN BUN-Wakil Bupati Kobar Achmadi Riansyah menegaskan, bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi, pihaknya siap menjalankan Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 443.1/40/ SC-19