Partai NasDem ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM sebagai badan hukum pada tanggal 11 November 2011 dan ditetapkan sebagai tanggal pendirian Partai
Partai NasDem ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM sebagai badan hukum pada tanggal 11 November 2011 dan ditetapkan sebagai tanggal pendirian Partai