PALANGKA RAYA– Pria berinisial H (36) harus berurusan dengan pihak berwajib akibat terbukti memalsukan surat keterangan (suket) hasil test PCR saat ingin
PALANGKA RAYA– Pria berinisial H (36) harus berurusan dengan pihak berwajib akibat terbukti memalsukan surat keterangan (suket) hasil test PCR saat ingin