Pejabat Dilarang Gelar Open House Lebaran

oleh
oleh
H Halikinnor

SAMPIT-Bupati Kotawaringin Timur H Halikinnor akan mengeluarkan kebijakan yang melarang para pejabat di daerah itu menggelar open house lebaran Idulfitri 1442 Hijriah. Hal itu sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Covid-19.

“Saya akan segera mengeluarkan surat edaran larangan open house di tengah pandemi Covid-19. Kalau di rumah sendiri seperti biasa tidak apa-apa,” kata Halikinnor, Senin (26/4).

Bupati mengatakan, larangan itu dikeluarkannya karena dia tidak ingin kegiatan open house pejabat malah menjadi tempat berkumpulnya banyak masyarakat.

Baca Juga:  KKB Protes dan Warga Setempat Menolak Rencana Acara Adat Damang MAKI di PT BAT Desa Bintang Ninggi II 

“Kami melarang open house ini bukan sebab lainnya, namun menjaga agar tidak terjadi penyebaran Covid-19,” kata Halikinnor.

Mantan Sekda Kotim itu mengungkapkan, sejauh ini Pemkab Kotim terus memperketat kebijakan-kebijakan, terkait adanya perkumpulan masyarakat. Hal itu dikarenakan, mereka khawatir terjadinya peningkatan kasus positif Covid-19.