Apresiasi Upaya Perlindungan Konsumen

oleh
oleh
Petugas dari Dinas Kesehatan turut memeriksa barang kedaluwarsa di toko-toko dalam razia makanan dan minuman kedaluwarsa yang digelar Disperindagkop UKM Pulang Pisau, kemarin (28/4) pagi

Tandean juga mengimbau para pedagang untuk mengontrol barang dagangannya. “Kalau ditemukan barang kedaluwarsa, segera pisahkan dan jangan dipajang. Pedagang juga harus menjaga kepercayaan konsumen,” kata dia.

Artinya, lanjut dia, jika barang yang dijual itu merupakan barang yang masih bagus, maka konsumen akan merasa senang dan percaya terhadap produk yang dijual oleh pedagang itu benar-benar aman.

“Menurut saya yang tidak kalah pentingnya adalah membangun kesadaran pedagang dalam menjaga hak-hak konsumen, termasuk melindungi kesehatan konsumen,” tandasnya. (art/ko)