KSOP Sampit Antisipasi Penumpang Selundupan

oleh
MUDIK: Para penumpang saat memasuki badan kapal. KSOP tidak lagi mengizinkan penumpang umum ikut berlayar sampai 17 Mei mendatang. (AGUS PRAMONO/KALTENG POS)

Meski demikian, terdapat pengecualian dalam kebijakan larangan mudik tersebut. Yakni untuk layanan distribusi logistik, penumpang dengan catatan khusus, serta perjalanan dinas yang memiliki surat izin dari pimpinan instansi. “Terkait potensi adanya penumpang selundupan, kami akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara ketat, bekerja sama dengan aparat kepolisian,” ungkapnya kepada Kalteng Pos, Senin (3/5). (ram/ce/ala)