Setelah pendaftaran ditutup, kata dia, akan dilanjutkan dengan proses seleksi berkas dimulai 24-28 Mei dan pengumumannya pada 31 Mei nanti. Kemudian, akan dilakukan pengarahan dan pembekalan pada 2 Juni, sebelum pelaksanaan ujian pada 3 Juni.
”Untuk kelulusan, akan diumumkan pada 7 Juni mendatang. Bagi PNS yang dinyatakan lulus, dapat melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan untuk pengusulan kenaikan pangkat,” tegasnya.
Terkait kuota pendaftaran, tidak dibatasi dan akan disesuaikan dengan para PNS yang mendaftar. Berapa pun jumlahnya yang mendaftar dan dinyatakan lulus seleksi, maka itu nanti yang akan diajukan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
”Kami membuka kesempatan bagi para PNS untuk mendaftar, tentu dengan melengkapi sejumlah berkas persyaratan. Nantinya, juga akan menyesuaikan tingkat pendidikan mereka, baik itu lulusan SMP, SMA, S1, dan S2,” katanya.
Dijelaskannya, tujuan ujian kenaikan pangkat ini sebagai penyesuaian ijazah, sehingga membantu PNS untuk beralih golongan. Upaya ini dilakukan untuk mempercepat dan meningkatkan karier PNS yang golongannya masih di bawah.
”Kami berharap PNS yang golongannya masih di bawah, dapat mengikuti ujian kenaikan pangkat, sehingga meningkatkan karier mereka. Ini selaras dengan visi misi bupati dan wakil bupati Gumas,” ungkapnya. (okt/ens)