PANGKALAN BUN – Diduga menganiaya seorang karyawan perusahaan sawit PT SNIP, seorang warga berinisial RK diciduk polisi. Warga Pangkut Kecamatan Arut Utara ini menghajar korbannya hingga mengalami luka di bagian kepala dan tangan. Tak terima, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Arut Utara.
Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kapolsek Aruta Ipda Agung membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh jajarannya. Menurutnya, saat ini pelaku sudah ditahan dan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Diceritakan kapolsek, kejadian bermula saat korban yang bernama Hasbullah bermaksud mengambil buah brondolan dan dimasukkan ke dalam kendaraan, untuk selanjutnya dikirim ke pabrik. Namun, pelaku tiba-tiba datang dan langsung memukulnya. Tak siap dengan serangan itu, korban langsung tersungkur, karena dipukul di bagian belakang kepala.
“Usai memukul korban, pelaku kembali mengambil kayu balok dan menyerang di bagian pinggang. Usai melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri,”katanya.
Kegaduan itu terdengar oleh rekan-rekan korban yang sedang kerja tak jauh dari lokasi kejadian. Merekapun langsung memberikan pertolongan dengan membawa korban ke klinik terdekat.