Hajar Korban dengan Kayu Balok

oleh
oleh
DITANGKAP: RK ketika berada di Polsek Aruta untuk menjalani proses hukum terkait aksi penganiayaanya, beberapa waktu lalu.

Pihak perusahaan yang mendapatkan laporan langsung meminta bantuan polisi dan langsung dilakukan penangkapan.

“Motifnya sendiri masih didalami dan diduga adanya kesalahpahaman antar mereka. Kami tetap melakukan proses terhadap pelaku,”ucapnya.(son)