Minimalkan Sengketa Tanah Garapan

oleh
oleh

“Di sinilah peran pemda dan BPN untuk menginventarisasi dan mediasi, apakah ada dokumen lain yang dapat mendukung hak atas tanah tersebut. Ketika tidak ada dokumen, maka dapat dilakukan relokasi,” pungkasnya. (nue/ce/ala)