Garap Sempadan Sungai, PT SGM Mengaku Lalai

oleh
oleh
PENGECEKAN: Tim Polda Kalteng melakukan peninjauan di Sungai Bumut, Desa Saing, Kecamatan Dusun Tengah awal Juli lalu.

“Kami dari PT SGM tidak ada niat untuk merusak lingkungan, ini murni human error,” kilah Rico.

Ditanya perihal kasus serupa yang dilakukan perusahaan di kawasan hilir Sungai Bumut beberapa tahun lalu, Rico tak banyak berkomentar. Ia beralasan jika dirinya baru ditugaskan di PT SGM pada tahun 2020. (log/nue/ce/ala)