Masuk Kalteng Harus Kantongi Dokumen Bebas Covid-19

oleh
oleh
PERKETAT PERBATASAN: Pos penyekatan Kalteng-Kalsel di wilayah Kapuas diaktifkan kembali mulai Senin (5/7). Setiap pengendara yang melintas diwajibkan memiliki dokumen PCR atau swab antigen negatif Covid-19. FOTO: GALIH/KALTENG POS

“Mau masuk Kalteng, siapkan surat antigen atau PCR dan identitas diri berupa KTP,” tegasnya.

Iptu Eko Sutrisno mengimbau masyarakat tidak perlu melakukan perjalanan jika tidak mendesak atau penting serta tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mencuci tangan menggunakan sabun, selalu menggunakan masker, dan mengurangi aktivitas di luar rumah. Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk ikut vaksinasi Covid-19 yang diprogramkan pemerintah. “Itu (pos penyekatan) untuk antisipasi lonjakan kasus Covid-19,” tutupnya. (alh/ce/ala)