“Untuk anggaran kami tidak mengetahuinya,” tegas dia.Namun, hal ini dijelaskan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng yang juga menjabat sebagai Plt Sekda Kalteng Nuryakin. Pihaknya tidak mendapat informasi penambahan anggaran itu di Kalteng.
“Sementara ini belum dapat informasi mengenai alokasi tambahan anggaran,” jawab dia.Terpisah, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 23 Tahun 2021 tanggal 20 Juli tentang Perpanjangan PPKM dan Pengoptimalan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa atau Kelurahan. Dalam Inmedgari tersebut, tiga wilayah di Kalteng yakni Kabupaten Lamandau, Sukamara, dan Kota Palangka Raya dikategorikan PPKM level tiga. “Perpanjangan PPKM dilakukan mulai tanggal 21 Juli sampai 25 Juli saja,” ucap Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin. Dikatakannya, ada beberapa teknis pengaturan bagi pelaku usaha selama pelaksanaan PPKM sebagaimana yang disarankan komite penanganan Covid-19 pusat.