Maksimalkan Potensi Pendapatan, Pacu Ekspor Komoditas

oleh
oleh
Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran

PALANGKA RAYA-Dalam kebijakan terkait pendapatan daerah yang sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menyadari bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu komponen penting pemasukan daerah. Sebagai sumber penerimaan pendapatan dari otoritas daerah, yang pelaksanaannya diorientasikan dan berbasis pada potensi daerah.

Karena itu, PAD sering dijadikan parameter kemandirian fiskal daerah dalam aspek kemampuan keuangan. Peningkatan PAD pada dasarnya upaya internal daerah untuk memperkecil celah fiskal (fiscal gap).

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melalui Wakil Gubernur (Wagub) H Edy Pratowo mengatakan, Pemprov Kalteng berupaya menjadikan komponen PAD sebagai sumber dana yang terus ditingkatkan penerimaannya. Hal itu dimaksudkan untuk memantapkan pelaksanaan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab, serta menciptakan kemandirian daerah dalam hal pembiayaan.

“Oleh karena itu, pemerintah daerah selalu dan terus meningkatkan PAD tiap tahun dalam rangka mendukung sektor belanja APBD untuk memenuhi berbagai kebutuhan pemerintah dan masyarakat di Kalteng,” katanya saat menyampaikan pidato gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kalteng terhadap penyampaian nota keuangan rancangan APBD Kalteng TA 2021, Rabu (10/11).

Diungkapkan wagub, yang menjadi fokus perhatian pemprov yakni terkait PAD, khususnya optimalisasi peningkatan pendapatan daerah dari berbagai sektor. Ia menyebut, beberapa upaya telah dilakukan pemprov, seperti melaksanakan pendataan, sosialisasi, dan razia gabungan ke beberapa lokasi objek pajak di perusahaan bidang perkebunan, pertambangan, maupun perhutanan.

Baca Juga:  Wisuda 1022 Mahasiswa, UPR Dukung Program Betang Cerdas, Satu Keluarga Satu Sarjana

“Termasuk melaksanakan kegiatan operasional terpadu (razia bersama), meningkatkan pelayanan melalui mobil Samsat keliling, serta pemutihan dan pengurangan denda PKB dan BBNKB melalui peraturan gubernur,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng Kaspinor mengatakan, pihaknya terus memaksimalkan setiap peluang yang bisa menyokong pendapatan daerah. Salah satunya yakni retribusi. Apalagi adanya pandemi Covid-19 selama ini telah mengurangi pendapatan daerah dari sektor retribusi.

“Ketika pandemi Covid-19 sudah melandai dan aktivitas masyarakat berjalan kembali dan perekonomian sudah bagus, maka aset-aset akan digunakan lagi, karena retribusi ini lebih banyak pada penyewaan aset daerah. Jika sektor ini bergerak, maka otomatis akan mendongkrak pendapatan daerah,” katanya.

Di sisi lain, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan lintas sektor maupun pemerintah pusat, dengan melihat peluang bisnis untuk memacu atau menggalakkan ekspor. Jika memang memiliki peluang besar dan bisa menggerakkan perekonomian, termasuk kerja sama UMKM dengan para investor, paling tidak pergerakan ekonomi Kalteng lebih tinggi, yang pada gilirannya akan berdampak pada PAD.

“Ekspor ini bisa dari perdagangan atau komoditas-komoditas tertentu yang berpeluang, seperti CPO dan turunanya, batu bara, maupun komoditas lainnya,” pungkasnya. (abw/ce/ala)