MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) setempat melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) berbasis aplikasi siskeudes dan sipades di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Rabu (26/1) lalu.
Kepala Dinas Sosial PMD Barito Utara Everyadynor melalui Kepala Bidang Pembinaan Pemerintahan Lembaga Desa, Kelurahan dan Permusyawaratan Desa, Tri Winarsih mengatakan, tujuan bimbingan teknis ini untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan perangkat desa dalam pengelolaan keuangan desa dengan aplikasi siskeudes versi baru (model 20.04).
“Versi baru 20.04 ini bertujuan untuk menertibkan kepemilikan aset desa sesuai dengan peraturan yang berlaku melalui aplikasi sipades. Mengingat kegiatan ini sangat memerlukan dukungan dari jaringan internet. Kami sudah menyiapkan empat modem di aula pertemuan ini untuk bisa digunakan oleh peserta, dengan kuota 400 GB yang bisa menampung lebih 100 laptop,” kata Tri Winarsih yang akrab dipanggil Neneng ini.
yosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa dan Permendagri Nomor 01 tahun 2016 tentang aset desa yang menjadi pedoman bagi pemerintah desa se-Barito Utara dalam pengelolaan penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran pendapatan desa.
Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari kerja dengan membagi dua kelas kegiatan. Pada hari pertama, kata Neneng, peserta mengikuti materi sipades (sistem pengelolaan aset desa) ini berjumlah 102 orang. Sedangkan materi untuk hari kedua tentang siskeudes (sistem keuangan desa). “Panitia membagikan vitamin dan suplemen bagi peserta agar dapat menjaga stamina dan imun tubuh selama melaksanakan kegiatan. Selain itu, untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam bidang pengelolaan keuangan desa dan aset desa,” imbuhnya.
Peserta yang mengikuti bimbingan teknis ini berasal dari perwakilan 93 desa, tim verifikasi 9 kecamatan dengan rincian 93 perangkat desa, 93 operator siskeudes dan 9 orang tim veriȀ kasi kecamatan, dengan total peserta selama 2 hari 204 orang. “Pemateri dalam kegiatan ini berjumlah 8 orang yang berasal dari Tim BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dan Inspektorat Barito Utara,” katanya.
Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi wadah pembelajaran bagi seluruh perangkat desa dan operator siskeudes di 93 desa se-Barito Utara, sehingga dapat memahami sistem pengelolaan keuangan desa dan aset desa serta mengimplementasikannya pada tahun angggaran 2022. (her/ens/ko)

