PALANGKA RAYA– Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Kalimantan Tengah Falery Tuwan mengatakan, bahwa kasus aktif Covid-19 di daerah ini mengalami peningkatan. Untuk itu, pihaknya menegaskan kepada Satgas Covid-19 Kalteng dan kabupaten/kota untuk memperhatikan hal-hal pencegahan dan penanganan Covid-19 di Bumi Tambun Bungai.
Diungkapkannya, poin-poin penting yang harus jadi perhatian saat ini di antaranya, pertama meningkatkan protokol kesehatan (prokes) terutama wajib memakai masker pada kegiatan-kegiatan di dalam ruangan dan kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang. Kedua, seluruh satgas kabupaten/kota memperluas cakupan capaian vaksinasi terutama booster untuk meningkatkan ketahanan masyarakat menghadapi risiko penularan Covid-19.
“Ketiga, seluruh satgas kabupaten/kota menerapkan secara humanis Inmendagri 39 Tahun 2022 dan SE Satgas 21/2022 untuk mengurangi risiko penularan Covid-19,” katanya, beberapa waktu lalu.
Keempat, seluruh satgas kabupaten/kota harus memastikan seluruh fasilitas kesehatan siap menghadapi kemungkinan risiko lonjakan kasus. Sehingga penanganan terhadap masyarakat yang terpapar Covid-19 dapat dilakukan secara optimal.
“Zonasi mingguan risiko kenaikan kasus Covid-19 per tanggal 31 Juli 2022 berdasarkan rilis aplikasi bersatu lawan Covid-19 (BLC), Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kapuas masuk dalam kategori risiko sedang. Kondisi ini mengalami peningkatan risiko jika dibanding dengan minggu-minggu sebelumnya,” ungkap Falery.
Pihaknya menyebutkan, berdasarkan perkembangan terkini regulasi operasional penanganan Covid-19, seluruh kabupaten/kota di Kalteng masuk kriteria PPKM level 1, berlaku sejak 2 Agustus hingga 5 September 2022.
NAKES DIVAKSIN DOSIS EMPAT
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng Suyuti Syamsul mengatakan bahwa tenaga kesehatan (nakes) saat ini sudah mulai divaksin dosis keempat. “Sementara memang untuk vaksin dosis empat ini diberikan kepada nakes terlebih dahulu,” katanya saat dihubungi melalui pesan Whatsapp.
Pihaknya menyebutkan, untuk jumlah vaksin untuk booster dalam hal ini vaksin dosis keempat bagi nakes mencukupi. Nakes sekitar 12 ribuan. Namun tetap mempertimbangkan jarak vaksinasi dosis III yang minimal 6 bulan. “Tentu tetap mempertimbangkan jarak vaksinasi dosis III yang minimal 6 bulan,” tegasnya.
Suyuti menegaskan, sebetulnya orang yang divaksin itu akan mengalami peningkatan imun, namun ada masanya kembali menurun. Biasanya, menurun empat hingga lima bulan, maka yang harus dilakuan disuntik lagi agar imunnya kembali naik.
“Meskipun memang tidak semua kinerja vaksin demikian, namun untuk vaksin Covid-19 ini kelihatannya empat sampai lima bulan, untuk itu saat turun perlu disuntik lagi agar imunnya naik lagi,” tegasnya. (abw/ens/ko)