SPBU Harus Prioritaskan Masyarakat

oleh
oleh
Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo

KUALA PEMBUANG – Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan , bahwa hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang di gelar DPRD Kabupaten Seruyan terkait dengan permasalahan bahan bakar minyak (BBM) yang dikeluhkan sejumlah perwakilan supir truk dan jasa angkutan telah menetapkan beberapa poin kesepakatan bersama.

Menurutnya, dari beberapa yang telah disepakati semua pihak terkait ini tentunya juga harus dilaksanakan dengan baik agar apa yang diinginkan masyarakat bisa benar-benar terpenuhi.

“Jadi dari RDP yang dilaksanakan sudah ada kesepakatan bersama tadi, seperti salah satu poinnya adalah SPBU dalam mendistribusikan BBM solar bersubsidi wajib mengedepankan asas keadilan dan memprioritaskan kebutuhan masyarakat,” katanya. Jumat (9/9).

Wakil Rakyat Dapil I ini menambahkan bahwa, secara garis besar ada tujuh poin kesepakatan bersama dari hasil RDP yang dilaksanakan. Kendati, demikian dirinya menegaskan hal ini harus dilaksanakan dengan baik sesuai dengan poin-poin yang sudah tandatangani semua pihak terkait. (wal)