Kawasan Pertambangan Sumber Kasus Malaria

oleh
oleh
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng dr Suyuti Syamsul

PALANGKA RAYA-Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas hidup manusia yakni dengan membebaskan masyarakat dari malaria. Akan tetapi di Kalimantan Tengah (Kalteng) masih terdapat dua kabupaten yang tercatat sebagai daerah yang belum bebas malaria.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng Suyuti Syamsul mengatakan, malaria merupakan salah satu penyakit menular yang berdampak kepada penurunan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan dapat menimbulkan berbagai masalah. Indonesia punya target mencapai eliminasi malaria pada 2030.

“Yang menjadi tujuan program pencegahan dan pengendalian malaria di Indonesia adalah mencapai eliminasi malaria tahun 2030,” kata Suyuti kepada Kalteng Pos, Jumat (23/9).

Upaya untuk mencapai target ini tentu bertahap. Untuk regional Kalimantan, diharapkan penularan lokal kasus (indigenous) terakhir tahun 2023, sehingga pada 2027 nanti regional Kalimantan bisa mencapai eliminasi malaria.

Dikatakannya Suyuti, sejauh ini di Kalteng masih terdapat dua kabupaten yang belum eliminasi malaria.

“Di Kalteng ada dua kabupaten ya, yakni Kabupaten Murung Raya dan Kapuas,” ungkapnya.

Belum lama ini, lanjut Suyuti, daerah yang dinyatakan sudah bebas malaria yakni Kabupaten Gunung Mas. Pada kabupaten tersebut telah dilakukan penilaian eliminasi malaria pada bulan Juli lalu. Beberapa minggu lalu pun sudah diseminarkan di tingkat pusat oleh Komisi Ahli Malaria.

Baca Juga:  Wujudkan Program Huma Betang Tepat Sasaran

“Dalam seminar itu, Kabupaten Kapuas dinyatakan terpenuhi atau tercapai eliminasi malaria,” tuturnya. Lebih lanjut Suyuti menjelaskan, Kalteng merupakan salah satu provinsi yang mempunyai kontribusi dalam peningkatan angka kesakitan malaria, meski angka kesakitan malaria atau annual parasite incidence (API) per 1.000 penduduk di Kalteng terus mengalami penurunan.

“Angka API di Kalteng dari tahun 2010 hingga 2021 terus menurun. Pada tahun 2010 berada di angka 4,47 per 1.000 penduduk, kemudian turun menjadi 0,06 per 1.000 penduduk pada tahun 2021,” lanjutnya.

Suyuti menyebut, berdasarkan penelusuran lapangan, salah satu faktor penularan malaria adalah pekerjaan yang berkaitan dengan pertambangan ilegal atau tidak resmi.

“Area penambangan tersebar di beberapa lokasi di Kalteng, pada tahun 2021 pekerja tambang menyumbang 75 persen dari total kasus positif malaria di Bumi Tambun Bungai ini, berdasarkan data yang tercatat, 94 persen pekerja tambang yang positif malaria berasal dari Murung Raya, Kapuas, dan Gunung Mas,” bebernya.

Ditambahkannya, malaria merupakan salah satu penyakit menular yang masih menjadi problem kesehatan masyarakat di Indonesia maupun global. Penyakit ini dapat menyebabkan tingginya angka kesakitan dan kematian, serta sering menimbulkan kejadian luar biasa (KLB). Selain itu, malaria juga dapat memengaruhi produktivitas dan tingkat ekonomi masyarakat. (abw/ce/ala/ko)