KUALA PEMBUANG –Wacana pengalihan atau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hanau yang akan dijadikan Kelas B oleh Pemprov Kalteng membuat galau pegawai RSUD Hanau terkait status kepegawainya. Namun kegalauan pegawai di RSUD Hanau sudah terjawab.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan bahwa, terkait pengalihan RSUD Hanau yang akan dijadikan kelas B ini memang sudah ada arahan dari Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) agar para pegawai yang ada di RSUD ini tetap dipertahankan alias diberdayakan.
“Kekhawatiran status pegawai di RSUD Hanau sudah terjawab, dengan adanya kami diundang rapat dengan Dinas Kesehatan Provinsi bersama Asisten I Pemerintah Provinsi Kalteng. Disampaikan bahwa berdasarkan instruksi Gubernur Kalteng, untuk mengalih status RSUD sekaligus dengan aparatur sipil negara atau ASN atau pegawainya,” katanya baru-baru ini.
Politisi PDI-Perjuangan ini menambahkan bahwa, dengan adanya instruksi Gubernur Provinsi Kalteng ini, maka berkaitan dengan status pegawai di RSUD Hanau sudah terjawab atau tidak perlu khawatirkan lagi.
“Karena memang pihak provinsi juga sudah siap menampung, dan rapat yang kami hadiri itu terkait rapat teknis juga sekaligus instruksi tersebut. Antara BKPSDM Provinsi dengan BKPSDM kabupaten juga sudah berkomunikasi dan sudah menyusun tahapannya untuk pemindahan. Jadi pegawai yang ada tetap bekerja di situ, tetapi statusnya pegawai dari provinsi,” pungkasnya. (wal)