JAKARTA-Seleksi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN P3K) Tahun 2022 sudah dibuka. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengajukan formasi guru ASN P3K secara optimal.
“Di satuan pendidikan negeri, angka kebutuhan guru yang dibutuhkan yaitu 2,4 juta. Angka tersebut juga sudah memperhitungkan kebutuhan guru agama,” kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani, Selasa (27/9).
“Dalam menutupi kebutuhan tersebut, saat ini telah tersedia 1,3 juta guru ASN, dan dengan mempertimbangkan sumber individu lain, seperti guru DPK, guru yang telah lulus passing grade di tahun 2021, dan produksi PPG Pra Jabatan. Jadi kami masih kekurangan guru ASN di sekolah negeri sebanyak 781 Ribu,” imbuhnya.
Namun, total usulan formasi dari Pemerintah Daerah yang telah di verifikasi/validasi Kemenpan-RB sekitar 319 ribu pada tahun 2022, atau di bawah 50 persen.
“Semua provinsi sudah membuka formasi, tetapi ada yang timpang. Sebagai contoh, Kepulauan Riau hanya mengusulkan 718 dari total kebutuhan 3.064 guru. Ada daerah lain seperti Jawa Barat yang mengajukan 3.800 dari 26 ribu kebutuhan. Pengajuan dari daerah berkisar 41 persen dari semua kebutuhan,” jelas Nunuk.