PANGKALAN BUN- Entah setan apa yang merasuki AYP. Pria biadab di kabupaten Pangkalan Bun ini, tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berumur 8 tahun.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, bahwa pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan. Informasi yang didapat bahwa sudah dua kali anak kandungnya ini dicabuli.
Pengakuan pelaku aksinya ini dilakukan akibat terpengaruh minuman keras. Kejahatan pelaku terbongkar setelah sang anak melaporkan kejadian tersebut kepada tetangganya. Mengetahui itu, tetangga langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
“Kami langsung lakukan penangkapan kepada pelaku dan menggelandangnya ke Mapolres. Pelaku kami jerat dengan perlindungan anak-anak yang ancamannya 15 tahun penjara,” katanya.
Perlu diketahui bahwa selama ini korban tinggal hanya berdua dengan ayahnya. Hal ini terjadi lantaran ibunya sudah bercerai dan korban selama ini selalu berada disamping pelaku dan ikut menemani berjualan di kios.
“Korban sudah dua kali melakukan aksinya. Berdalih nekat melakukan karena pengaruh miras. Apapun alasannya pelaku tidak dibenarkan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur apalagi anaknya sendiri,” pungkasnya.(son)