Ayah Bejat Cabuli Anak Kandung

oleh
oleh
CABUL :Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP Angga ketika melakukan press Rilis pelaku pencabulan di Halaman Mapolres,Jumat (30/9). Foto : Soni/ kalteng Pos

PANGKALAN BUN- Entah setan apa yang merasuki AYP. Pria biadab di kabupaten Pangkalan Bun ini, tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berumur 8 tahun.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, bahwa pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan. Informasi yang didapat bahwa sudah dua kali anak kandungnya ini dicabuli.

Pengakuan pelaku aksinya ini dilakukan akibat terpengaruh minuman keras. Kejahatan pelaku terbongkar setelah sang anak melaporkan kejadian tersebut kepada tetangganya. Mengetahui itu,  tetangga langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

“Kami langsung lakukan penangkapan kepada pelaku dan menggelandangnya ke Mapolres. Pelaku kami jerat dengan perlindungan anak-anak yang ancamannya 15 tahun penjara,” katanya.

Baca Juga:  Investasi Emas di Pegadaian Jadi Solusi Masa Depan Finansial Masyarakat Kalteng

Perlu diketahui bahwa selama ini korban tinggal hanya berdua dengan ayahnya. Hal ini terjadi lantaran ibunya sudah bercerai dan korban selama ini selalu berada disamping pelaku dan ikut menemani berjualan di kios.

“Korban sudah dua kali melakukan aksinya. Berdalih nekat melakukan karena pengaruh miras. Apapun alasannya pelaku tidak dibenarkan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur apalagi anaknya sendiri,” pungkasnya.(son)