KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengingatkan kepada pihak PLN yang menangani terkait program Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir Timur terlebih di Desa Pematang Panjang untuk sementara waktu tak lakukan kegiatan pengerjaan di lapangan.
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak PLN dan warga Desa Pematang Panjang terkait permasalahan kompensasi lahan atau tanaman warga masuk program SUTT diwilayah setempat.
“Pengerjaan fisiknya saat ini sudah dikerjakan atau gimana ? Jadi kami imbau abar-sabar dulu untuk PLN (pengerjaan fisik, red) karena masih ada masalah yang harus diselesaikan,” katanya, ucapnya.
Seperti diketahui, untun RDP pertama ada beberapa hal poin yang sudah dicatat dalam kesempatan bersama. Maka dari itu, untuk RDP lanjutan juga sudah sepakat dijadwalkan Senin 3 Oktober dan turut menghadiri pihak Tim penilai atau pihak ketiga yang berkaitan dengan hal di lapangan terkait mekanisme kompensasi lahan warga. (wal)