Dalam proses pengkucuran DBH, Siti mengatakan akan dilakukan secara bergiliran sesuai dengan kecukupan anggaran yang dialokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan kuantitas penduduk miskin yang terdapat di suatu daerah kabupaten/kota.
“Kita sesuaikan dengan kondisi kemiskinan di daerah, kabupaten/kota yang miskin diprioritaskan, selain itu juga mempertimbangkan kecukupan anggaran,” ucapnya. Perihal kecukupan anggaran tersebut, Siti mencontohkan KPM yang dapat diberikan bantuan terbatas sesuai dengan kondisi anggaran tahun itu.
“Misal kita dikucurkan dana Rp.500 juta dari APBD untuk membantu penduduk miskin, kalau dari dana itu hanya dapat mengcover 1.000 kepala keluarga saja, kita sesuaikan 1000 kepala keluarga itu benar-benar miskin, dimana terdapat dari daerah yang angka kemiskinannya tinggi,” jelasnya.
Untuk tahun 2022 ini ia mengatakan, terdapat empat kabupaten/kota yang akan dikucurkan dana pada akhir tahun nanti, yaitu Kabupaten Seruyan, Kotawaringin Timur, Pulang Pisau dan Kotawaringin Barat.
“Untuk kabupaten/kota itu dulu yang bisa kami bantu, yang lain mungkin kita berikan di tahun berikutnya,” ucapnya.
Selain KPM, pihaknya juga menyediakan UEP sebagai bantuan modal usaha bagi keluarga miskin yang memiliki embrio usaha, namun kesulitan mengembangkan usahanya sebagai sumber pendapatan utama karena minimnya modal. Dengan adanya bantuan ini masyarakat dapat mengembangkan sumber pendapatannya sendiri sebagai upaya menuju kemandirian finansial sehingga dapat tercukupi kebutuhan dasarnya.
Bersumber dari dana yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI), mereka selaku Dinsos Provinsi memberikan modal usaha tersebut kepada keluarga-keluarga miskin yang memang sudah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos RI.
Maka dari itu ia mengajak masyarakat yang ingin memperoleh modal usaha demi memperbaiki taraf hidupnya, dapat mendaftar ke DTKS Kemensos RI yang dapat diakses lewat aplikasi pencari.
Mengenai tantangan dalam pelaksanaan dua program utama pengentasan kemiskinan itu, Siti menuturkan sejauh ini tidak ada kendala yang berat. Namun, proses pendataan yang tidak akurat dan tidak tepat sasarannya pemberian bantuan masih menjadi tantangan mereka dalam mengucurkan dana bantuan.
Dijelaskannya, pendataan yang tidak akurat tersebut seperti penerima bantuan yang telah meninggal dunia sehingga tidak bisa diberikan bantuan lagi. Selain itu, tidak tepat sasarannya pemberian bantuan juga kerap terjadi di daerah-daerah pelosok yang mana sering diketahui di masyarakat terdapat keluarga yang memang sudah mampu namun mendaftarkan diri menjadi penerima bantuan.
“Tapi lebih sering karena update data tadi dimana penerima telah meninggal, kalau yang tidak tepat sasaran saya kira sudah jarang,” ucapnya.
Ia berharap agar masyarakat yang merasa hidupnya belum berkecukupan, punya masalah dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, dan papannya, agar tidak menyia-nyiakan program yang telah dibuat oleh pemerintah tersebut sehingga dapat membantunya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
“Semoga masyarakat memanfaatkan program tadi dengan baik, secara aktif mendaftar dan mengikuti perkembangan informasi pemberian bantuan, agar bantuan yang kami keluarkan dapat tepat sasaran,” pungkasnya. (*/ce/ala)