KUALA KAPUAS – Sebanyak tujuh warga Desa Anjir Serapat Tengah RT 16 Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas diduga mengalami keracunan jamur, pada Rabu (5/10/2022). Saat ini, mereka sudah mendapatkan pertolongan di Puskesmas Anjir Serapat.
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, membenarkan adanya dugaan kasus keracunan di Desa Anjir Serapat Tengah RT 16 Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas, Rabu (5/10/2022) Pukul 13.30 WIB.
“Adapun jumlah korban yang mengalami keracunan sebanyak tujuh orang dan saat ini masih dirawat,” ungkap Iptu Eko Sutrisno.
Kapolsek menambahkan, kasus ini sedang dalam penyelidikan. Polisi masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan korban, penanganan medis dan pemeriksanaan sample sisa makanan di laboratorium guna mencari penyebab dugaan keracunan tersebut.
Kronologisnya, kata Kapolsek, Rabu (5/10/2022) Pukul 10.00 Wib korban atas nama M. Ridwan bersama warga lainya menuju ke belakang rumah untuk mencari /mengambil jamur. Selanjutnya, mereka memasak jamur di rumahnya masing-masing dengan cara dicuci dulu mnggunakan air ledeng.