Kemudian beristirahat sejenak sambil menikmati sebatang rokok. Selepas itu, Imam dan Dedi beranjak menuju lokasi bibit pohon ditempatkan. Imam mengambil sepeda motor bebek yang sudah dilengkapi keranjang. Dua tangan Dedi sudah bersiap memindahkan bibit pohon yang dibungkus polybag itu ke keranjang untuk dibawa ke lokasi penanaman.
Jarak dari bangunan ke lokasi penanaman sekitar 200 meter. Roda sepeda motor dipaksa melintasi jalan setapak berkontur gambut. Sesekali amblas. Saya yang memilih berjalan kaki, mau tak mau membantu mengeluar-kan roda yang terjebak itu.
Setelah sampai di lokasi penanaman, Imam dan Dedi berjalan kaki di tengah rawa gambut sisa pembalakan liar medio tahun 90-an dan kebakaran lahan 2015 lalu, menuju pondok singgah. Kemudian satu demi satu bibit pohon ditanam. Jarak antarbibit pohon sekitar empat langkah kaki orang dewasa.
“Kami, dalam satu atau dua hari, biasanya bisa menanam sampai seribu bibit pohon,” ucap Dedi.Secara administratif TNS masuk wilayah Kabupaten Katingan, Kabupaten Pulang Pisau, dan Kota Palangka Raya.
TNS berbatasan dengan delapan kecamatan. Yaitu Kecamatan Sabangau, Kecamatan Jekan Raya, dan Kecamatan Bukit Batu di Kota Palangka Raya. Lalu Kecamatan Sebangau Kuala di Kabupaten Pulang Pisau. Di Kabupaten Katingan, berbatasan dengan Kecamatan Tasik Payawan, Kecamatan Kamipang, Kecamatan Mendawai, dan Kecamatan Katingan Kuala.