Satpol PP Minta Bangunan Diatas Parit Dibongkar

oleh
oleh
TEGURAN - Sejumlah anggota Satpol PP Kabupaten Katingan, ketika memberikan teguran kepada pemilik bangunan atau pedagang yang posisinya di atas bahu kiri kanan badan jalan.

KASONGAN – Untuk mendirikan bangunan, sudah ada aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Diantaranya melarang bangunan di atas parit atau saluran drainase. Oleh sebab itulah, jajaran Satpol PP Kabupaten Katingan kembali memberikan teguran secara langsung kepada pemilik bangunan di Jalan Soekarno-Hatta dan sekitarnya. Tak hanya itu Satpol PP meminta kepada pemilik bangunan yang melakukan pelanggaran, supaya segera melakukan pembongkaran.

Kepala Satpol PP Kabupaten Katingan Pimanto melalui Sekretaris Budiman L Gaol menegaskan, sejak lama mereka sudah berkali-kali mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak membangun secara sembarangan di bahu jalan. Baik disampaikan melalui teguran lisan, maupun lainnya. “Dengan mempedomani Perda Kabupaten Katingan nomor 03 tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Sehingga yang menggunakan bahu jalan dan parit di jalan Soekarno Hata melanggar pasal 16 ayat (1) poin d yang berbunyi, setiap orang dilarang menutup saluran air atau drainase atau gorong-gorong yang dapat mengakibatkan saluran air tidak berfungsi. Kemudian pada pasal 24 ayat (1) poin c dan poin d, dan pasal 27 ayat (1) berbunyi, setiap orang dilarang melakukan kegiatan usaha di badan jalan, bahu jalan, drainase, trotoar, jalur hijau,” katanya kepada Kalteng Pos, Rabu (5/10).

Baca Juga:  KKN Mahasiswa UPR Disambut Antusias, Dinilai Bantu Pembangunan Katingan

Oleh sebab itulah lanjutnya, didalam aturan sudah jelas larangan tersebut. Maka mereka dari Satpol PP Kabupaten Katingan meminta kesadaran kepada warga pemilik bangunan yang mendirikan bangunannya mengenai parit, atau hal yang disebutkan di pasal, untuk membongkar bangunannya. “Kami dari Satpol PP akan terus memantau ini,” tegasnya.

Sementara dari pantauan Kalteng Pos, sebagian bangunan sudah mulai dibongkar pemiliknya. Terutama di dekat muara Jalan Soekarno-Hatta. Sedangkan sebagiannya lagi, tetap bertahan seperti posisi semula.(eri)