KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak Perusahaan Listrik Negera (PLN) dan perwakilan warga Desa Pematang Panjang terkait masalah kompensasi lahan atau tanaman warga yang masuk dalam titik program Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dari pihak PLN, Senin (3/10).
Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan bahwa, agenda rapat dengar pendapat yang kedua ini adalah tindakan lanjut dari hasil kesepakatan pada RDP pertama yang dilaksanakan pada Senin 26 September lalu yang belum menemukan hasil.
“Hari kita melaksanakan RDP kembali, untuk mencari solusi terkait permasalahan yang ada. Jadi kita sudah menggelar RDP dua kali ini, di mana yang pertama kita laksanakan pada Senin lalu,” katanya usia memimpin RDP di Ruang Rapat Serbaguna DPRD setempat.
Dikatakanya, pada rapat dengar pendapat sebelumnya, lembaga DPRD Kabupaten Seruyan juga telah menghadirkan perwakilan warga Desa Pematang Panjang dan Pihak PLN terkait untuk bersama mencari solusi terkait permasalahan kompensasi lahan maupun tanaman warga yang masuk program SUTT dari pihak PLN terkait. (wal)