kaltengonline.com – Bupati Barito Timur (Bartim) Dr. Ampera AY Mebas mengajak, seluruh elemen masyarakat mendukung pelaksanaan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022. Menurutnya, Regsosek tersebut dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mulai tanggal 15 Oktober hingga 14 November mendatang.
“Kepada seluruh perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, pimpinan BUMN dan BUMD serta perusahaan swasta bisa berperan aktif pada setiap tahapan kegiatan,” ajak Bupati, kemarin.
Orang nomor satu di Kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah itu juga menghimbau, masyarakat bisa menerima kedatangan petugas Regsosek dan memberikan jawaban benar dan jujur atas pertanyaan yang diberikan. Sehingga menciptakan data valid.
Dijelaskan bupati, Regsosek Tahun 2022 dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 16/1997 tentang Statistik, PP Nomor 51/1999 tentang Penyelenggaraan Statistik serta Inpres Nomor 4/2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Lanjutnya, Regsosek adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat kelurahan dan desa.
“Regsosek Tahun 2022 akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial namun keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah,” papar Bupati.
Selain itu, tambahnya, pendataan awal Regsosek digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan. Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten. (log/uni/ko)