Alhamdulillah Tunjangan Guru Madrasah Non-PNS Rp 3 Juta Cair, Ini Cara Mengambilnya

oleh
oleh
ilustrasi

“Setelah persyaratan lengkap, para guru bisa datang ke Bank Mandiri terdekat untuk melakukan proses pencairan,” jelas Zain.

Tunjangan guru madrasah ini diberikan kepada guru non-PNS pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

Insentif ini, kata Zain, merupakan bentuk rekognisi negara kepada para guru yang telah berdedikasi dalam mencerdaskan anak bangsa. Dia berharap tunjangan ini bisa memotivasi guru madrasah bukan PNS untuk lebih berkinerja dalam meningkatkan mutu dan layanan pendidikan.

“Jasa mereka sangat besar dalam peningkatan kualitas proses belajar-mengajar dan prestasi peserta didik di madrasah pada semua level,” pungkas Zain.

Cara mengambil tunjangan guru madrasah non-PNS

Berikut ini mengambil tunjangan guru madrasah non-PNS sebesar Rp 3 juta di Bank Mandiri:

1. Datang ke Bank Mandiri terdekat
2. Menunjukkan KTP kepada petugas
3. Menunjukkan Surat Keterangan berhak menerima tunjangan insentif yang dicetak dari SIMPATIKA
4. Menunjukkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diunduh dari SIMPATIKA

Mengutip alur pencairan tunjangan tahun lalu, di laman Kemenag, melalui aplikasi SIMPATIKA guru madrasah non-PNS akan mendapatkan informasi tentang Nomor Pendidik Kemenag (NPK) sudah terdata di SIMPATIKA, NIK ada pada kolom NIK CORE, nama dan nomor rekening, nama bank beserta cabang.

Zain menyebut, dengan membawa syarat pencairan tunjangan ke bank penyalur, nantinya para guru madrasah akan melakukan proses aktivasi rekening berdasarkan dokumen dan KTP guru. Sehingga, tunjangan guru madrasah non-PNS akan dicairkan langsung melalui nomor rekening masing-masing oleh bank terkait.(jawapos.com)