Namun pihak pokja telah melakukan pengecekan diaplikasikan Sipol dan terindikasi 12 nama yang mengikuti partai politik, dan itu nantinya akan diminta klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan dan apabila terbukti maka akan ditindaklanjuti. Karena syarat menjadi panwascam tidak boleh menjadi pengurus partai minimal lima tahun.
Sementara itu, Ketua Pokja Iskandar Arief juga menjelaskan terkait aturan PNS yang mendaftarkan diri mengikuti Panwascam. Saat ini PNS bisa mengikuti Panwascam asalkan mendapatkan izin dari atasan, dan menurut keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa pihak yang ingin mengikuti Panwascam maka akan diberhentikan sementara dari status kepegawaian dan tidak mendapatkan gajihnya sebagai PNS.
“Dan bagi PNS yang mengikuti panwascam sesuai dengan keputusan BKN maka ia akan diberhentikan Kepegawaian untuk sementara yang artinya tidak menerima gajinya sebagai PNS, dengan aturan itu maka ada peserta yang mengundurkan diri dan ada beberapa peserta yang tetap melanjutkan tahapan panwascam,” ucap Iskandar.
Iskandar menjelaskan, bahwa pihaknya juga memberikan pemahaman terkait aturan ini terhadap pesertan yang bekerja sebagai PNS. Karena ini untuk peserta bisa mempertimbangkan konsekuensi apabila ia berhasil keterima menjadi anggota panwascam. Peserta yang melanjutkan tahapan ini beberapa diantaranya mendekati masa pensiun.
Sepanjang tes tertulis berlangsung, peserta tidak diperkenankan untuk membawa beberapa barang. Barang yang dimaksud seperti ponsel.
Ferizal, salah satu peserta menyampaikan bahwa soal yang diberikan oleh pihak Bawaslu RI lumayan sulit, karena soal yang diberikan banyak mengarah kepada kepemiluan, kebangsaan, dan pancasila. Ferizal juga mengaku bahwa ia hanya mampu menjawab 70 soal saja dari 100 soal yang diberikan. Gangguan jaringan internet juga sangat mempengaruhi kelancaran dalam menjawab.
“Tadi hanya menjawab 70 dari 100 soal, Karena tadi kesulitan jaringan jadinya dari soal satu ke soal yang lain memakan banyak waktu, alhasil banyak soal yang saya lalui karena soal itupun belum mampu saya jawab,” ucap Ferizal. (irj/ram)