KaltengOnline – DPRD KAbupaten Seruyan akan tetap mengawal terkait permasalahan kompensasi lahan warga Desa Pematang Panjang program Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 Kilo Volt (KV) dari pihak PT. PLN UPP KLB 3. Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, belum lama ini.
Dikatakan Eko, pihaknya selaku wakil rakyat inginkan solusi yang terbaik untuk semua pihak, sehingga dengan adanya kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu juga diharapkan kehadirannya dari pihak tim penilai atau pihak ketiga dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP).
“Ya tentunya ini akan kami kawal terus, dan kami juga ingin tahu prosesnya seperti apa dan masyarakat kita juga bisa tenang nantinya. Karena kita juga sepakat bahwa PLN ini memang dibutuhkan masyarakat untuk kehidupan sehari-hari,” katanya.
Politisi PDI-Perjuangan ini menambahkan bahwa, dengan adanya program SUTT ini tentunya juga memberi manfaat bagi masyarakat, sehingga dengan demikian dirinya berharap permasalahan yang ada bisa selesai dengan mendapatkan kesempatan kedua belah pihak.(wal)